tag LOTO, video safety induction, video k3, video safety induksi kantor, induksi karyawan, video induksi tamu, jasa video safety,induction video,jasa video hse,safety poster,bekerja di ketinggian,alat pelindung diri,APD, APAR, Helm safety, video she, pertamina,video safety tambang,video safety mining tambang
Sarana merupakan unit yang tidak dapat dipisahkan dengan operasional pertambangan, berikut petunjuk umum sarana:
- Sebelum mengoperasikan sarana, driver wajib melakukan P2H dan memastikan sarana dalam keadaan baik dan ditandatangani oleh user atau pengawas.
- Untuk memasuki area PKP2B, pastikan unit sudah di komisioning dan mematuhi peraturan dan persyaratan yang berlaku.
- Selalu gunakan safety belt saat berada di unit dan pastikan pengemudi mengingatkan dan memastikan penumpang menggunakan safety belt.
Untuk memasuki area tambang, pastikan unit memasang bendera buggy whip setinggi 4 meter atau sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Jika sarana terjadi break down segera tepikan kendaraan dan nyalakan lampu hazard, pasang segitiga pengaman di depan dan belakang dengan jarak 5 meter dan laporkan ke pengawas. Pastikan berkomunikasi dengan unit yang di depan menggunakan radio ketika akan menyalip. Pastikan jarak beriringan dengan sesama unit 50 meter, sarana dengan trailer 100 meter dan sarana dengan unit HD 40 meter. Pastikan saat mengendarai unit dalam keadaan sehat dan tidak beraktivitas lainnya yang menganggu konsentrasi saat mengemudi.
- Pengawalan Unit.
Tata cara pengawal unit harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:
- Pastikan unit sarana pengawal standby pada channel hauling dengan frekwensi 158.380 Mega hertz.
- Satu unit pengawal hanya boleh mengawal sebanyak 3 unit sarana, apabila lebih dari 3 atau maksimal 6 unit sarana maka harus menggunakan 2 unit pengawal dengan posisi depan dan belakang.
- Satu unit pengawal hanya boleh mengawal sebanyak 3 unit truk roda 6 dan 10, apabila lebih dari 3 atau maksimal 5 unit sarana maka harus menggunakan 2 unit pengawal dengan posisi depan dan belakang.
- Satu unit pengawal hanya boleh mengawal sebanyak 2 unit HD atau OHT, apabila lebih dari 2 atau maksimal 3 unit sarana maka harus menggunakan 2 unit pengawal dengan posisi depan dan belakang.
- Pengawal harus selalu menginformasikan kepada pengguna jalan yang lain mengenai unit yang dikawal dan arah tujuannya.
- Batas kecepatan maksimum pengawalan di jalur hauling 50 km/jam dan jarak pengawalan antar unit maksimum 100 meter.
- Khusus kendaraan umum yang masuk jalur hauling dilakukan pengawalan pulang dan pergi oleh user.
2.Pengajuan Izin Khusus
Jika akan melakukan perkerjaan khusus yang berisiko tinggi seperti berkerja di area terbatas confined space dan bekerja di ketinggian, wajib mengajukan ijin khusus dengan mengisi formulir bekerja dan memeriksakan kesehatan di klinik.
Selain menerapkan standar keselamatan dan kesehatan kerja, setiap Perusahaan harus selalu menerapkan system manajemen lingkungan dalam setiap kegiatannya, seperti melakukan reklamasi lahan, pelestarian flora dan fauna, pengelolaan air dan pengelolaan limbah.
Setiap perusahaan memiliki regulasi yang berbeda, pastikan anda mengetahui dan menaati sesuai regulasi di perusahaan anda.
Jika anda membutuhkan safety video, safety sign, safety poster, safety handbook, safety stiker, label LB3, stiker label B3, tag loto dan media kampanye HSE lainnya, silahkan email ke info@andromeda.id. atau bisa menghubungi di 0895708137373
Kunjungi website kami di http://andromeda.id/ dan https://www.andromeda.co.id/
tag LOTO, video safety induction, video k3, video safety induksi kantor, induksi karyawan, video induksi tamu, jasa video safety,induction video,jasa video hse,safety poster,bekerja di ketinggian,alat pelindung diri,APD, APAR, Helm safety, video she, pertamina,video safety tambang,video safety mining tambang