July 5, 2022 admin

Pengoperasian Peralatan Di Jalur Hauling Tambang

Pengoperasian Peralatan Di Jalur Hauling Tambang
Pengoperasian Peralatan Di Jalur Hauling Tambang

tag LOTO video safety induction video k3 video safety induksi kantor induksi karyawan video induksi tamu  jasa video safety alat pelindung diri APD APAR Helm safety video she pertamina video safety tambang video safety mining tambang induction video jasa video hse safety poster bekerja di ketinggian 

Sebelum anda mengoperasikan trailer anda wajib melakukan P2H kepada kendaraan yang akan digunakan. Pastikan seluruh fungsi kendaraan dalam keadaan baik, selalu cek kondisi ban, rem, lampu, kondisi mesin dan oli, serta fungsi lain sesuai dengan lembar P2H. Jika di temukan kerusakan segera laporkan kepada supervisor untuk dilakukan perbaikan. Pastikan pula anda menggunakan sabuk pengaman sebelum menjalankan kendaaraan, dan lampu kendaraan telah dinyalakan.


1.ROM

Ketika anda akan mengambil batu bara dari ROM, pastikan anda mengaktifkan radio pada channel ROM dan pastikan anda melakukan test dumping terlebih dahulu. Test dumping tersebut berguna untuk memastikan vessel bersih dari material selain batubara dan memastikan vessel dapat berfungsi dengan baik. Pastikan pula operator memasang label seam sesuai dengan kargo batubara yang dibawanya. Ketika membawa muatan batubara, pastikan sesuai dengan kapasitas muat kendaraan. Pastikan batubara yang berada di vessel dirapikan, agar tidak terjatuh di sepanjang jalur hauling.

2.Traffic rules

1. Ketika berjalan di jalur hauling, pastikan anda mematuhi semua rambu-rambu yang terpasang. Atur laju kendaraan sesuai dengan rambu yang terpasang.

  • 70 km/ jam adalah kecepatan maksimal untuk trailer selama berada di jalur hauling.
  • Maksimal 40 km/ jam, seperti di area jalur hijau, pada km 50 sampai km 55 atau jalur lainnya yang terdapat rambu-rambu 40 km / jam.
  • Jika melewati jembatan, maksimal kecepatan kendaraan adalah 20 km / jam.
  • Untuk di jalan yang sedang diperbaiki atau dalam perawatan juga, 20 km/ jam.
  • Di areal kantor atau workshop 25 km/ jam.
  • Di area kerja Terminal Khusus Batubara 25 km/ jam.
  • Kecepatan maksimal kendaraan angkutan massal di jalan coal hauling adalah 70 km/jam dan pengemudi dilarang mendahului/over taking kendaraan/unit trailer, kecuali pada kondisi:

a) Kendaraan/unit trailer breakdown atau kecepatan trailer kurang dari 30 km/jam.

b) Trailer memberi kesempatan untuk didahului pada km 0-3 dan km 48-50.


2. Dilarang untuk membawa penumpang, kecuali dalam kegiatan training atau inspeksi.

3. Kurangi kecepatan jika akan melewati persimpangan jalan dengan perumahan penduduk.

4. Gunakan radio hanya untuk kepentingan berkomunikasi. Jangan menggunakan radio untuk bercanda atau mengobrol.

5. Jangan menggunakan handphone ketika mengoperasikan trailer. Jika akan menggunakan handphone, pastikan anda menepikan unit ke parking bay terdekat sebelum menerima telepon.

6. Jika mengantuk atau kelelahan, segera tepikan trailer pada parking bay terdekat dan beristirahatlah.

7. Jarak aman beriringan antar trailer adalah 200 meter, dan jarak sarana dengan trailer adalah 100 meter.

8. Sesama trailer di larang untuk saling mendahului. Mendahului boleh dilakukan hanya jika trailer di depan low power, break down dan melaju dengan kecepatan di bawah 40 km/ jam.

9. Dilarang mendahului diarea tanjakan, turunan dan area yang dipasang rambu dilarang mendahului. Pastikan anda menginformasikan kendaraan didepan anda sebelum mendahului via radio.

10. Jika terjadi antrian pada area ROM atau Terminal Khusus Batubara jagalah jarak antar unit 15 meter.

3.Timbangan.

Di jalur hauling, terdapat timbangan. Perhatikan rambu-rambu ketika anda memasuki timbangan. Pastikan saat antri di timbangan jarak antar unit trailer 15 meter. Saat memasuki timbangan pastikan anda berkomunikasi dengan pihak timbangan untuk memberikan informasi, saat akan melakukan penimbangan pastikan unit trailler di depan selesai melakukan penimbangan, barulah unit trailler masuk untuk melakukan penimbangan.

4.Penambahan Aturan

Berkomunikasi saat mengoperasikan unit:

1. Semua unit yang memasuki dan melintas di sepanjang jalur haul road harus mengaktifkan radio pada frekuensi 4.

2. Gunakan radio komunikasi dengan santun dan tidak dibenarkan melakukan komunikasi yang tidak ada hubungannya dengan tugas.

3. pengguna dilarang dengan sengaja menekan radio dalam waktu yang lama.

4. informasikan kepada unit yang berlawanan arah yang ditemui di jalur hauling apabila menemukan kondisi tidak aman.

5. Apabila akan mendahului unit yang didepannya, harus memberikan informasi kepada unit tersebut hingga mendapat jawaban bahwa kondisi di depan aman dan dipersilahkan untuk mendahului.

6. Memberikan informasi kepada unit dibelakangnya apabila mengurangi kecepatan saat akan berhenti karena ada hambatan di depannya.

7. Memberikan informasi saat keluar atau masuk persimpangan ROM, parking bay, dan parkiran atau halte.

8. Gunakan bahasa yang dipahami dan dimengerti oleh semua pengguna jalur hauling.

5.Unit Breakdown

Jika anda mengalami break down di jalur hauling, segera :

  • tepikan kendaraan.
  • segera infokan via radio untuk meminta bantuan kepada mekanik.
  • Aktifkan hand break.
  • matikan mesin dan nyalakanlah lampu hazard.
  • Pasang bendera breakdown pada sisi depan dan belakang unit trailer.
  • Pasang ganjal di depan dan belakang ban.
  • Taruhlah traffic cone 30 meter di depan dan di belakang.
  • Selama unit breakdown operator tidak boleh meninggalkan unitnya.
  • Operator wajib menginformasikan via radio kondisi traffic di sekitar unit yang break down.

6. Aturan yang berlaku saat kendaraan mengalami kerusakan:

  • Lampu hazard/peringatan harus dihidupkan setiap saat.
  • Tanda peringatan bahaya harus diletakan di depan dan di belakang dengan jarak minimum 30 meter dari kendaraan produksi/alat berat.
  • Memasang bendera untuk kendaraan produksi sebagai tanda unit tersebut mengalami kerusakan/breakdown.
  • kendaraan harus diposisikan di sisi kiri jalan sejauh mungkin untuk mencegah bahaya untuk pengguna jalan yang lain, jika memungkinkan kendaraan diposisikan ditempat yang aman/dibawa ke workshop.
  • Operator wajib membantu traffic dijalur ketika unit breakdown dibadan jalan dan dalam waktu sampai unit bisa digunakan kembali.
  • Semua kendaraan yang mengalami kerusakan (breakdown) harus segera dibawa ke bengkel/workshop dengan waktu maksimum 3,5 jam.

7. Break Down sarana

Aturan yang berlaku saat kendaraan mengalami kerusakan:

  1. Lampu hazard/peringatan harus dihidupkan setiap saat.
  2. Tanda peringatan bahaya harus diletakan di depan dan di belakang dengan jarak minimum 15 meter dari kendaraan sarana/bus/unit support lainnya.
  3. kendaraan harus diposisikan di sisi kiri jalan sejauh mungkin untuk mencegah bahaya untuk pengguna jalan yang lain, jika memungkinkan kendaraan diposisikan ditempat yang aman/dibawa ke workshop.
  4. Driver/operator wajib membantu traffic dijalur ketika unit breakdown dibadan jalan dan dalam waktu sampai unit bisa digunakan kembali.
  5. Semua kendaraan yang mengalami kerusakan (breakdown) harus segera dibawa ke bengkel/workshop dengan waktu maksimum 3,5 jam.
Pengoperasian Peralatan Di Jalur Hauling Tambang

Setiap perusahaan memiliki regulasi yang berbeda, pastikan anda mengetahui dan menaati sesuai regulasi di perusahaan anda.

Jika anda membutuhkan safety video, safety sign, safety poster, safety handbook, safety stiker, label LB3, stiker label B3, tag loto dan media kampanye HSE lainnya, silahkan email ke info@andromeda.id. atau bisa menghubungi di 0895708137373

Kunjungi website kami di https://andromeda.id/ dan https://www.andromeda.co.id/

Show Buttons
Hide Buttons