tag LOTO video safety induction video k3 video safety induksi kantor induksi karyawan video induksi tamu jasa video safety alat pelindung diri APD APAR Helm safety video she pertamina video safety tambang video safety mining tambang induction video jasa video hse safety poster bekerja di ketinggian
Pengawalan unit sarana dilakukan apabila unit sarana tidak di komisioning atau tidak memiliki izin beroperasi di wilayah kerja.
Adapun tatacara pengawalan sebagai berikut:
a) Pengawalan unit sarana.
- Jika unit sarana yang di kawal berjumlah tidak lebih dari 3, maka unit pengawalan hanya berada di depan.
- Jika unit sarana yang di kawal berjumlah lebih dari 3 dan maksimal 6, maka unit pengawalan harus ada dua, dengan posisi berada di depan dan di belakang unit sarana yang di kawal.
- Jarak antara unit pengawalan dengan unit sarana yang dikawal, maupun sesama unit sarana yang di kawal harus berjarak minimal 100 meter. Selalu menginformasikan melalui radio kepada semua pengguna jalur hauling mengenai unit yang dikawal dan tujuannya.
b) Pengawalan unit HD atau OHT
Tata cara pengawalan unit HD atau OHT wajib dilakukan sebagai berikut:
- Jika HD atau OHT yang di kawal berjumlah lebih dari 2 dan maksimal 4, maka unit yang mengawal harus ada 2, dengan posisi berada di depan dan di belakang unit HD atau OHT yang dikawal.
- Jarak antara unit pengawalan dengan unit yang di kawal maupun sesama unit yang dikawal harus berjarak minimal 100 meter.
- Selalu menginformasikan melalui radio kepada semua pengguna jalur hauling mengenai unit yang dikawal dan tujuannya.
c) Pengawalan umum truk roda 6 dan 10
Pengawalan truck roda 6 dan 10, dilakukan apabila truck roda 6 dan 10 tidak di komisioning atau tidak memiliki izin beroperasi di wilayah kerja .
Adapun tata cara pengawalan sebagai berikut :
- Jika truk yang di kawal maksimal 3, maka unit pengawal hanya satu, dengan posisi berada di depan.
- Jika Truk roda 6 dan 10 yang di kawal lebih dari 3 dan maksimal 5, maka unit yang mengawal harus ada dua, dengan posisi berada di depan dan belakang truck roda 6 dan 10 yang di kawal.
- Jarak antara unit pengawalan dengan unit yang di kawal maupun sesama unit yang dikawal harus berjarak minimal 100 meter. Selalu menginformasikan melalui radio kepada semua pengguna jalur hauling mengenai unit yang dikawal dan tujuannya.
Apabila unit yang di kawal tidak dikomisioning maka pengawalan dilakukan saat masuk dan keluar area kerja. Batas kecepatan maksimum pengawalan di jalur hauling adalah 50 km/jam. Jika ada persimpangan terdapat rambu STOP , maka unit pengawal wajib stop dan diikuti oleh sarana yang dikawal. Ketika unit pengawal bergerak maju melintasi persimpangan, maka unit yang dikawal tidak berhenti tetapi mengikuti unit yang di depan.
Setiap perusahaan memiliki regulasi yang berbeda, pastikan anda mengetahui dan menaati sesuai regulasi di perusahaan anda.
Jika anda membutuhkan safety video, safety sign, safety poster, safety handbook, safety stiker, label LB3, stiker label B3, tag loto dan media kampanye HSE lainnya, silahkan email ke info@andromeda.id. atau bisa menghubungi di 0895708137373
Kunjungi website kami di https://andromeda.id/ dan https://www.andromeda.co.id/