July 8, 2022 admin

Penanganan Bahan Peledak di Tambang

tag LOTO video safety induction video k3 video safety induksi kantor induksi karyawan videoinduksi tamu jasa video safety alat pelindung diri APD APAR Helm safety video she pertamina video safety tambang video safety mining tambang induction video jasa video hse safety poster bekerja di ketinggian

Penanganan Bahan peledakan dan kegiatan Peledakan, tidak dapat di pisahkan oleh kegiatan pertambangan. Peledakan memiliki risiko yang sangat tinggi, dari kecelakaan yang mengakibatkan cacat atau kematian hingga adanya kerusakan kendaraan dan fasilitas Indonesia. Proses dalam menangani bahan peledak harus di lakukan dengan ketat dan teliti.

Gudang bahan Peledak

Gudang Bahan Peledak mempunyai 3 jenis Bangunan Gudang Utama, yaitu:

  1. Gudang Bahan Peledak Detodator.
  2. Gudang Bahan Peledak Peka Detonator.
  3. Gudang Bahan Ramuan Bahan Peledak.
  4. Di lingkungan Gudang Handak terdapat 2 penyimpanan dan pengolahan emulsion yaitu: 2 bangunan on site plant emulsion dan 1 bangunan emulsion storage.

On-Site Emulsion Plant merupakan tempat dari proses pembuatan emulsion yang digunakan sebagai salah satu bahan peledak utama pada proses peledakan di wilayah kerja.


Masuknya Bahan Peledak

Ketika bahan peledak memasuki area , harus mengajukan ijin kepada Kepala Teknik Tambang dengan data lengkap. Setelah mendapat ijin, bahan peledak yang masuk harus dikawal memasuki area sesuai dengan proses pengawalan sebagai berikut:

  1. Pastikan driver yang memasuki area menggunakan APD standar seperti helm safety, rompi reflector dan sepatu safety.
  2. Unit escorter head wajib memasang rambu papan peringatan di bagian depan, bertuliskan: “Hati-Hati Pengawalan bahan Peledak”
  3. Pastikan unit sarana pengawal standby pada channel hauling dengan frekwensi 158.380 Mega hertz atau 4.
  4. satu unit pengawal hanya boleh mengawal sebanyak 3 unit truk roda 10.
  5. Pengawal harus selalu menginformasikan kepada pengguna jalan yang lain mengenai unit yang dikawal dan arah tujuannya.
  6. Batas kecepatan maksimum pengawalan di jalur hauling 40 km/jam dan jarak pengawalan antar unit maksimum 40 meter.

Pengambilan Bahan Peledak

  1. Pengajuan pengambilan bahan peledak harus membawa berkas-berkas pengajuan pengambilan seperti: Formulir Pengambilan Bahan Peledak dan Desain Peledakan yang telah disetujui oleh KTT atau Pengawas yang ditunjuk.
  2. Formulir Pengambilan Bahan Peledak tersebut dibuat oleh Juru Ledak, diketahui oleh Pihak Kepolisian, Security, Koordinator Peledakan dan Kepala Gudang serta disetujui oleh Kepala Teknik Tambang atau yang di Tunjuk oleh KTT.
  3. Proses pengambilan bahan peledak dilakukan oleh Juru Ledak, didampingi oleh Helper, Pihak Keamanan atau Security, Petugas Kepolisian, Kepala Gudang dan pengawas yang mewakili KTT.
  4. Proses pengambilan bahan peledak dilakukan secara berurutan dimulai dari pengambilan pertama Dynamite atau Booster, kedua Detonator serta Accessories dan ketiga Ammonium Nitrat.

Pengawalan bahan Peledak ke Lokasi Peledakan

  1. Pengawalan bahan peledak menuju lokasi peledakan dilakukan dengan rangkaian unit pengawalan maksimal 5 unit yaitu: 1 unit escorter head, 1 unit mobil box, 3 unit MMU.
  2. Unit escorter head wajib memasang rambu papan peringatan di bagian depan, bertuliskan: “Hati-Hati Pengawalan bahan Peledak”.
  3. Unit Pengawalan dan Pengangkut Bahan Peledak harus menyalakan lampu hazard, dengan batas kecepatan 40 km/jam dan jarak antar unit maksimal 40 meter.
  4. Pengawal yang ada dalam unit escoter head wajib menginformasikan kepada pengguna jalan yang lain terkait aktifitas pengawalan bahan peledak tersebut.
  5. Rangkaian Pengawalan bahan peledak tidak boleh terputus / harus tetap berada dalam satu rangkaian.

Proses peledakan di mulai dari pengajuan ijin peledakan beserta design peta peledakan. Setelah di setujui, maka dilakukan pengeboran lubang peledakan. Setelah pengeboran selesai, maka di lakukan mengambilan bahan peledakan dari gudang handak ke kendaraan yang akan digunakan. Ketika bahan peledak berada di kendaraan, maka proses selanjutnya adalah pengawalan bahan peledak menuju lokasi lubang peledakan. Setelah sampai di lokasi lubang peledakan, maka bahan peledak langsung di iisikan ke lubang dan lalu dilakukan perangkaian.


Proses Kegiatan Pemboran dan Peledakan

1.Kegiatan pemboran lubang ledak diawali dengan preparasi area, yaitu :

  • Membersihkan area pemboran dari material-material lepas dan batuan besar.
  • Memastikan bebas dari genangan air dan membuatkan jalur atau system drainase di sekitar lokasi pemboran.
  • Membuat tanggul disekeliling lokasi pemboran dengan tinggi ¾ dari tinggi ban unit yang beroperasi di sekitar lokasi dan tanggul juga dibuat pada posisi minimal 10 meter terhadap lubang ledak atau hasil pemboran. Tanggul tersebut dilengkapi dengan safety line berwarna merah-putih, serta dilengkapi dengan rambu peringatan disetiap sisi area kecuali freeface, bertuliskan: “Drilling Area-Dilarang Masuk Tanpa Ijin”.
  • Mengisi Form Persiapan Pemboran dan Peledakan yang diketahui oleh Koordinator Peledakan.

2. Pada saat lubang ledak sudah tersedia dan siap diisi bahan peledak, ada beberapa point yang harus diperhatikan dan diperiksa, yaitu :

  • Memastikan dan memeriksa Form Persiapan Pemboran dan Peledakan yang telah ditandatangani oleh Pengawas Pemboran, Pengawas Peledakan dan Koordinator Peledakan.
  • Memastikan dan memeriksa laporan kondisi kedalaman lubang actual.
  • Mengganti rambu peringatan lokasi pemboran dengan rambu peringatan lokasi peledakan yang bertuliskan: “Peledakan Area-Dilarang Masuk Tanpa Ijin.”
  • Memastikan dan memeriksa para pekerja yang memasuki area peledakan mempunyai ijin atau magazine permit, bebas dari alat pemantik atau sumber api, telephone seluler dan radio komunikasi, kecuali radio dengan spesifikasi khusus explosion proof equipment.
  • Memastikan dan memeriksa lokasi peledakan bebas dari semua unit kecuali unit bahan peledak.

3.Pengisian bahan peledak dilakukan dalam satu proses, yaitu :

  • Memasukkan rangkaian Primer yaitu Inhole Detonator dan Booster atau Dynamite ke semua lubang ledak yang tersedia.
  • Kemudian pengisian bahan peledak utama yaitu: emulsion atau ANFO.

4. Setelah semua lubang ledak yang tersedia telah terisi bahan peledak, maka semua lubang tersebut kemudian ditutup atau proses stemming dengan material stemming dan dibantu dengan Alat Tamper untuk memadatkannya.

5. Setelah semua lubang telah tertutup oleh material stemming, maka dilanjutkan dengan proses perangkaian antar lubang dengan menggunakan surface detonator dan dilakukan sesuai dengan desain rangkaian yang telah disetujui.

6. System peledakan menggunakan system peledakan lubang per lubang atau hole by hole.

7. Pelaksanaan peledakan dipimpin oleh koordinator peledakan, didampingi oleh coordinator blocker dan diketahui serta dibawah pengawasan Pengawas .

8. Jarak aman manusia terhadap lokasi peledakan berada pada radius 500 meter, kecuali blaster atau juru ledak yang berada pada radius 300 meter dan dilindungi oleh shelter.

9.Pemblokiran jalan radius 500 meter ditandai bendera merah dan safety line yang membentang dijalan.

10. Peringatan pelaksanaan PELEDAKAN: mengetahui peringatan dimulainya peledakan antara lain : sirine, sirine panjang 1 menit, sebagai tanda peringatan awal peledakan akan dilaksanakan, sirine pendek 20 detik dibunyikan 3 kali. sebagai tanda bagi juru ledak di ijinkan untuk meledakan dan sirine aman 1 menit sebagai tanda kegiatan selesai dan situasi aman.

11. Setiap pelaksanaan peledakan harus selalu disertai dengan Monitoring Dampak Peledakannya, meliputi: Getaran, Kebisingan dan Flyrock. Titik atau Lokasi pengukuran diprioritaskan pada titik atau lokasi yang perlu dilindungi dan berada di sekitar Lokasi Peledakan, seperti: Pemukiman penduduk, Fasilitas atau Infrastruktur, Peralatan, Lereng atau Slope, dan lain-lain.

12. Setiap hasil peledakan akan di record dan dievaluasi untuk perbaikan pada pelaksanaan peledakan berikutnya.

Peledakan Tidur

Pada kondisi tertentu, juga mempunyai program kegiatan Pelaksanaan Peledakan Tidur atau Sleep Blast. Peledakan Tidur atau Sleep Blast dilakukan untuk mengurangi frekuensi pelaksanaan peledakan harian atau Peledakan today dan meningkatkan nilai produksi pada kegiatan peledakan. Pelaksanaan peledakan tidur atau sleep blast dilakukan maksimal selama 3 hari dengan jumlah lubang maksimal 300 lubang perlokasi peledakan tidur. Area Peledakan Tidur dipastikan dan diperiksa oleh Kepala Bagian Produksi, Kepala Bagian Engineering, Kepala Bagian Safety, Pengawas Tambang serta disetujui oleh KTT atau pengawas yang ditunjuk KTT.

Pengamanan area peledakan dibuat sama seperti lokasi peledakan biasa atau dilindungi tanggul dengan tinggi ¾ dari tinggi ban yang beroperasi di sekitar lokasi. Posisi tanggul minimal 10 meter terhadap lubang ledak atau hasil pemboran, dilengkapi dengan safety line merah-putih dan ditambahkan dengan bendera reflector disepanjang safety line.

Rotary lamp disetiap sudut tanggul, dilengkapi dengan lampu penerangan yang cukup untuk mengcover seluruh bagian lokasi dan memasang rambu peringatan peledakan tidur yang bertuliskan “Area Peledakan Tidur-Dilarang Masuk Tanpa Ijin”.

Penanganan Bahan Peledak di Tambang

tag LOTO video safety induction video k3 video safety induksi kantor induksi karyawan video induksi tamu jasa video safety alat pelindung diri APD APAR Helm safety video she pertamina video safety tambang video safety mining tambang induction video jasa video hse safety poster bekerja di ketinggian

Setiap perusahaan memiliki regulasi yang berbeda, pastikan anda mengetahui dan menaati sesuai regulasi di perusahaan anda.


Jika anda membutuhkan safety video, safety sign, safety poster, safety handbook, safety stiker, label LB3, stiker label B3, tag loto dan media kampanye HSE lainnya, silahkan email ke info@andromeda.id. atau bisa menghubungi di 0895708137373

Kunjungi website kami di https://andromeda.id/ dan https://www.andromeda.co.id/

, , , , , , ,
Show Buttons
Hide Buttons