June 11, 2022 admin

APD, Traffic Rules dan Rambu Tambang

tag LOTO, video safety induction, video k3, video safety induksi, induksi karyawan, video induksi tamu tag LOTO, safety Video safety induction,safety poster,video safety,safety induction,video safety induction,jasa video safety,induction video,jasa video induction,jasa video hse,hse induction,safety poster,bekerja di ketinggian,video confined space,video hse,video hssse,video pertamina,video hsse,video she,video safety pertamina,video safety tambang,video safety mining,safety shoes,safety helmet,safety vest,safety first,safety belt

  1. APD atau Alat Pelindung Diri

APD standar yang wajib digunakan bila memasuki atau bekerja adalah :

  1. Safety Helm.
  2. Safety Shoes.
  3. Pakaian dengan reflektor, bagi karyawan yang seragamnya tidak terdapat reflektor, maka wajib menggunakan rompi dengan reflektor.
  4. Safety Glass, bagi karyawan yang bekerja di area berdebu.
  5. Masker, bagi karyawan kerja yang bekerja di area yang berdebu .
  6. Earplug atau earmuff untuk bekerja di area yang terpapar kebisingan seperti menggerinda atau bekerja di area genset.
  7. Gunakan juga APD atau Alat Pelindung Diri wajib lainnya sesuai dengan jenis pekerjaannya, seperti: pengelasan, bekerja di ketinggian, bekerja dekat atau diatas air dan kerja di area terbatas.
  8. Pastikan alat pelindung diri yang digunakan layak atau tidak rusak.

2. Traffic Rules

Ketika karyawan menggunakan atau sedang berada di area kerja, karyawan wajib mengikuti peraturan umum dijalan angkutan batu bara atau traffic rules sebagai berikut:

  1. Dilarang menggunakan handphone ketika sedang mengendarai unit sarana dan unit produksi lainnya.
  2. Dilarang mendahului di area tanjakan, turunan dan marka tidak putus.
  3. Apabila ingin mendahului wajib menginformasikan melalui radio untuk mendahului, pastikan saat mendahului wajib memperhatikan rambu-rambu, jarak aman dan kecepatan unit tidak melebihi batas kecepatan maksimal yang ditentukan.
  4. Wajib menggunakan atau memakai safety belt selama berkendaraan.
  5. Dilarang membawa penumpang melebihi kapasitas jumlah tempat duduk atau safety belt.
  6. Dilarang menggunakan sepeda motor di area kerja.
  7. Unit sarana umum dilarang masuk ke area Perusahaan. Laporkan pada pihak security jika akan memasuki area Perusahaan, dan isilah formulir pernyataan.
  8. Patuhi rambu-rambu selama berada diwilayah perusahaan.

3. Rambu – Rambu

Selama karyawan berada di area Perusahaan wajib mematuhi rambu-rambu, seperti :

  • Rambu larangan,
  • Rambu peringatan,
  • Rambu informasi maupun rambu lalu lintas lainnya,
  • Rambu wajib APD atau Alat Pelindung Diri,
  • Rambu batas kecepatan,
  • Rambu stop,
  • Rambu parkir,
  • Rambu persimpangan,
  • Rambu petunjuk arah dan rambu peringatan lainnya,

Setiap perusahaan memiliki regulasi yang berbeda, pastikan anda mengetahui dan menaati sesuai regulasi di perusahaan anda.

Jika anda membutuhkan safety video, safety sign, safety poster, safety handbook, safety stiker, label LB3, stiker label B3, tag LOTO dan media kampanye HSE lainnya, silahkan email ke info@andromeda.id. atau bisa menghubungi via WA di 0895708137373

Kunjungi website kami di http://andromeda.id/ dan https://www.andromeda.co.id/

tag LOTO, video safety induction, video k3, video safety induksi, induksi karyawan, video induksi tamu tag LOTO, safety Video safety induction,safety poster,video safety,safety induction,video safety induction,jasa video safety,induction video,jasa video induction,jasa video hse,hse induction,safety poster,bekerja di ketinggian,video confined space,video hse,video hssse,video pertamina,video hsse,video she,video safety pertamina,video safety tambang,video safety mining,safety shoes,safety helmet,safety vest,safety first,safety belt

Show Buttons
Hide Buttons